Senin, Desember 23, 2024
Google search engine

Kasi Bimas Kemenag Gowa dan Tiga Oknum KUA Pallangga Tertangkap Basah Kampanye Politik Bagi Sembako

GOWA, SNN.COM Kasi Bimas Kemenag Gowa bersama tiga oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KAU) Pallangga, diduga melakukan pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil setelah tertangkap basah membagikan sembako kepada warga di Jalan Pekanglabbu, Kecamatan pallangga, Kabupaten Gowa, Jumat 18/10/2024.

Kejadian ini terjadi ketika ASN yang merupakan Kasi Bimas Kemenag Gowa berkampanye dan membagikan sembako, kerudung dan rompi kepada warga sambil mengangkat jari membentuk nomor urut 1, yang identik dengan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, DR. H. M. Amir Uskara, M.Kes dan Hj. Irmawati Haeruddin, SE, pada pemilihan mendatang.

Dari Informasi yang diperoleh awak media melalui sumber yang dipercaya, kegiatan tersebut berlangsung pada sekitar jam kerja pukul 11.00 dalam lingkungan Kantor KAU Pallangga pada hari jum’at 11/10/2024.

Hal ini memancing perhatian banyak pihak karena lokasi tersebut seharusnya netral dari aktivitas politik. Warga yang berada di sekitar kantor saat itu mengaku terkejut dan memperhatikan aksi para oknum yang secara nyata menunjukkan dukungan terhadap paslon.

Adapun oknum pegawai yang terlibat tertangkap basah melakukan pelanggaran Netralitas pilkada yaitu;

1).Sardy Yoelfa Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Gowa
2). Hasim Temba Penyuluh Agama KUA Pallangga
3). Herawati Pegawai KUA Pallangga
4). Ajeng Kartini Pegawai KUA Pallangga.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Gowa Sardy Yoelfa saat di konfirmasi melalui Via Whatshap tidak mengakui padahal jelas dari bukti poto dan rekaman video sekaligus membagikan sembako kepada warga dengan membawa nama calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, DR. H. M. Amir Uskara, M.Kes dan Hj. Irmawati Haeruddin, SE,

Kepala Kementerian Agama Gowa (Kemenag) H.Jamaris menegaskan bahwa segara kami akan melakukan pemanggilan dan menindak tegas dengan memberikan sangsi berat kalau terbukti ada anggota kami melalukan pelanggaran terkait pemilihan umum.

“Kami berharap seluruh ASN kabupaten Gowa terkhusus di Kementrian Agama Gowa agar bersikap Netral dalam hal menjaga demokrasi pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024-2024.

Kepada KPU Kabupaten Gowa untuk segera bertindak tegas dengan melakukan pemanggilan kepada oknum ASN sekaligus pegawai KUA Pallangga yang jelas mendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati no urut 01, DR. H. M. Amir Uskara, M.Kes dan Hj. Irmawati Haeruddin, SE

LP; at

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments